Saya menuliskan ini bukan untuk mengujar kebencian, tetapi sebagai kritik untuk kota yang kutinggali ini supaya lebih baik.

Saya pernah bertanya-tanya, kapan Bandarlampung mampu membangun smart city. Padahal banyak komponen di pemerintahan sudah menggunakan sistem yang terkomputerisasi. Dan, sistem ini, secara teori, bisa diintegrasikan.

Ketika mengurus administrasi di catatan sipil di Kota Bandarlampung, saya baru tahu kalau kota ini memiliki gedung Satu Atap. Izin usaha, pengurusan KTP, KK, dan lainnya dilayani dalam satu gedung ini. Meskipun banyak yang mesti dibenahi, saya menilai ini adalah langkap yang inovatif.

Saya ke sana untuk mendapatkan hak saya sebagai warga negara, E-KTP. Semua berkas perpindahan domisili sudah lengkap dan sudah diterima oleh pihak yang berwenang. Saya pun mendapatkan selembar formulir “Tanda Pengmbilan”. Di sana tertulis “Tanggal Datang” dan “Tanggal Selesai”. Di sini saya tercengang.

Pada “Tanggal Datang” tertulis kedatangan saya mengurus E-KTP, 4 Mei 2017. Dan pada “Taggal Selesai” tertulis 31 Juli 2017. Cetak KTP butuh waktu tiga bulan? Padahal saya sudah pernah foto retina dan scan sidik jari. Saya pindah alamat. KTP lama saya sudah E-KTP. Bukan buat baru.

Tiga bulan berlalu dan tepat tanggal 31 Juli saya kembali ke gedung Satu Atap. Ada kericuhan di sana. Ada demonstrasi yang mengatasnamakan warga Bandarlampung. Mereka menyatakan dukungannya untuk Herman HN supaya melanjutkan pembangunan Fly Over. Kok ya kebetulan Herman HN sedang sidak ke gedung Satu Atap.

Sidak terasa musibah bagi karyawan dan anugerah bagi masyarakat. Pelayanan dipercepat. Dan datanglah giliran saya dipanggil. Rasa ria sudah mengembang karena sebentar lagi saya punya E-KTP beralamat Bandarlampung.

Namun sial. Di loket saya mendapatkan jawaban mengejutkan. Saya diminta mengumpulkan foto kopi KK. Kenapa gak diminta dari awal? Kenapa formulir Tanda Pengambilan saya diterima kalau persyaratannya kurang? Menyebalkan. What kind of servent it is?!!

Saya putuskan untuk kembali keesokan harinya karena dua alasan. Pertama, saya hanya izin sampai jam sepuluh. Kedua, wes kudu misuh-misuh.

Dua hari berikutnya saya datang kembali. Formulir saya sodorkan bersamaan dengan fotokopi KK yang diminta. Kali ini ditolak lagi. Saya diminta mendatangi loket pengaduan di gedung Catatan Sipil, di seberang gedung Satu Atap. Di ruang TU saya bertemu dengan seorang karyawan. Dia menjawab berbagai pertanyaan lalu memberi rujukan. Sekali meminta maaf. Termasuk ke saya. Saya dan yang lain, setelah KK kami diberi paraf, diminta kembali ke gedung Satu Atap.

“Belum. Akan kami proses kembali.” Begitu jawabannya ketika saya tanya nasib E-KTP saya.

Benar saja. Saat kembali ke loket III saya harus memulai dari awal, mengisi formulir pembuatan E-KTP. Dan pada Tanggal Datang dan Tanggal Selesai tertulis tanggal yang entut tenan.

Kapan mau membangun Smartcity?

Kalau ingin mengetahui kualitas sabarmu, datanglah ke kantor pelayanan pemerintah. Begitulah nasehat seorang teman. Kantor pelayanan masyarakat memang ladang sekolah untuk menimba ilmu sabar.

Oleh karena itu, instansi-instansi pelayanan masyarakat harus segera berbenah diri. Tidak hanya saya, setiap hari ratusan orang yang mengantri dan mendapatkan pengalaman yang kurang lebih sama. Lalu, kebanyakan dari masyarakat akan berkata: “Halah, urusan kayak gitu mah ribet. Mending titip aja.” Titip di sini bertanda kutip, kadang 50 ribu kadang juga lebih.

Memang gak dipungkiri kalau urusan birokrasi pemerintah memang ribet. Prosedurnya sering “ada-ada aja”. Urusan yang harapannya bisa selesai dalam sehari bisa mundur tanpa kejelasan waktu.

Efesiensi. Menurutku “efesiensi” adalah kata kuncinya. Cara termuda mencapainya ya melibatkan para engineering dan IT. Teknologi informasi sudah merasuk ke mana-mana loh, bahkan sampai tempat tidur. Urusan yang manual-manual cepat atau lambat akan tertinggal dan tergerus.

Di beberapa kota lainnya, Kabupaten Tegal, Kabupaten Tangerang, Surabaya, dan Jakarta, mereka dapat membangun sistem pengecek kependudukan melalui sistem IT. Kapan Bandarlampung menyusul?

Teman saya pernah mendapat proyek untuk membangun sistem IT di Samsat. Harapannya pengerjaan di sana terukur dan terkontrol. Salah satu output sistem yang dibangunnya adalah menelusuri kendaraan bermotor berbasis nomor plat. Dan itu berhasil. Bisa dibayangkan betapa mudah urusan dunia seperti ini kalau semua pihak mau membuka diri untuk mengintegrasikan sistem. Jangan ego karena kehilangan pengaruh atau peluang atau wilayah kekuasaan atau apalah-apalah.

Kalau Dukcapil Pusat enggan menggarap yang beginian ya jangan diikuti. Masak, ngecek NIK di websitenya kok gagal melulu.

Komentar Anda