Para ahli bahasa Indonesia cukup bersusah payah memunculkan istilah baru untuk menggantikan istilah-istilah baru yang muncul bersamaan dengan perkembangan teknologi informasi. Tentu saja perkara ini menyusahkan karena teknologi itu terlahir dari luar negeri. Ketika kita mengimport teknologi tersebut kita sekaligus mengimpor istilah-istilah yang ada di dalamnya. Belakangan, hal ini menjadi penting.

Berikut beberapa contoh kata baru Bahasa Indonesia yang sudah masuk ke dalam KBBI: gawai untuk menggantikan gadget, tetikus untuk menggantikan mouse, warganet untuk netizen, pranala untuk hyperlink, daring dan luring untuk online dan offline, swafoto untuk selfie dan lain sebagainya.

Akan tetapi kata-kata baru yang sudah masuk KBBI itu lebih sering digunakan dalam bahasa tulis daripada dalam percakapan sehari-hari. Misal kamu ngajak teman ‘eh, swafoto dulu yuk.’ Terasa aneh kan?!

Saya kira kita hanya dipusingkan dengan istilah-istilah asing itu. Ternyata tidak! Beberapa hari yang lalu WAG yang diikuti istri saya membahas tentang huruf cha (huruf ke-6 huruf hijaiyyah) pada kata husnul khōtimah, apakah harus ditulis dengan kh atau ch. Masing-masing huruf itu akan membentuk kata yang berbeda dengan makna yang sangat berbeda. Begitu katanya.

Saya geram. Perihal transliterasi ini gak kunjung selesai. Padahal sudah ada panduan baku yang dikeluarkan oleh badan yang bertanggungjawab. Pada tahun 1987 Menteri Agama dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan Surat Keputusan Bersama untuk menanggulangi kemungkinan permasalahan ini muncul. Wow, berarti dah lama banget ya? Hmm, permasalahannya, saya kira, bukan sekedar gak ngeh dengan standar transliterasi yang telah ditetapkan tetapi juga oleh semangat keberagamaan yang akhir-akhir ini muncul.

Bagi saya sendiri, dari pada memprotes hal-hal seperti ini, lebih baik kita memperbaiki cara baca huruf hijaiyyah. Istilah populernya adalah makhorijul huruf. Belajar pada ahlinya, jangan lewar transliterasi. Lah, pedoman yang dikeluarkan melalui SKBitu aja membingungkan karena tidak semua keyboard mendukung transliterasi huruf Arab-Latin. Seperti huruf keempat hijaiyyah ditulis dengan huruf s dengan titik di atasnya atau huruf keenam hijaiyyah yang ditulis dengan huruf h dengan titik di bawah. Seperti huruf ظ ditulis dengan z dengan titik di atas. Karena tidak ada karakter itu di setiap keyboard maka ditulis dengan zh. Masih banyak lagi yang wagu.

Setiap negara memiliki acuan baku transliterasi ini. Bahkan Arab Saudi sendiri. Cobalah sesekali melihat siaran langsung channel dari Masjid al-Haromain. Ejaan Arab-Latinnya berbeda dengan kita. Lantas, bolehkah kita memakai standar mereka? Ya tentu saja boleh. Toh, beberapa buku islami biasanya memuat satu halaman panduan transliterasi, termasuk Tafsir Al-Misbah karya Habib Quraish Shihab. Tapi, kalau sudah memutus memilih satu ejaan tertentu ya mbok yokonsisten. Kalau syin ditulis dengan sh, ya semua harus dengan sh. Syahadat menjadi shahadat, syukur menjadi shukur, masya Allah jadi maa shaa Allah, insya Allah jadi in sha Allah, dan seterusnya.

Kuncinya untuk memperbaiki ini adalah belajar kepada penutur aslinya atau kepada orang yang telah belajar dari penutur aslinya. Dalam artian kita belajar kepada orang yang fasih berbahasa Arab. Karena kalau terus-terusan mempeributkan transliterasi ini tak akan ada habisnya.

Mengapa belajar yang satu ini penting? Ya jelas penting. Bayangkan saja, gara-gara kita yang a’jamiy ini belajar membaca tulisan Arab (baca: Alquran) melalui tulisan transliterasi maka banyak yang salah makhroj. Misal, mengucapkan huruf ذ, ظ, ز. Ketiga-tiganya ditulis dengan melibat huruf z. Akibatnya mirip semua dan cenderung sama.

Kesemrawutan ini terjadi karena huruf-huruf tersebut tidak ada dalam abjad bahasa Indonesia atau latin. Anehnya, ketika mengucapkan kata-kata dalam bahasa Inggris—this, think, these, zone, dan lainnya—dapat diucapkan dengan fasih. Padahal kata-kata dalam bahasa Inggris itu mirip makhroj hurufya dengan huruf-huruf bahasa Arab yang saya sebutkan tadi.

Jadi, sekali lagi, untuk menyelesaikan permasalahan ini, sekali saya tegaskan, adalah belajar dengan ahlinya. Jangan berhenti pada satu titik pemahaman yang kurang dalam. Selain itu, supaya tidak keminter kita ingat-ingat kembali sebuah pepatah: di mana bumi dipijak di situ langit dijunjung. **

Komentar Anda

  1. Edward November 4, 2018 at 5:44 pm - Reply

    Saya pikir, aturan baku penulisan huruf Hijaiyyah yanh bisa dijadikan rujukan adalah apa yang direamikan pemerintah, karena itu yang akan diterima dalam penulisan naskah yang bersifat resmi.